TOPMEDIA.CO.ID – Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dikarenakan setiap pengendara diwajibkan dilengkapi SIM.
Namun demikian, memiliki SIM pun diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat.
Kemudian, cara dan biaya perpanjang SIM bulan Mei 2024 ini masih sama dengan bulan – bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, setiap pengendara harus melewati beberapa cara untuk memproses perpanjang agar diterima dan tidak perlu membuat dari ulang lagi.
Jadi, setiap orang diwajibkan membayar sejumlah biaya agar SIM Anda tetap berlaku dan nyaman untuk pergi kemana – mana.
Tak hanya itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya yang harus digelontorkan untuk perpanjang SIM pun tetap sama, kisaran Rp75 ribu.
Kendati begitu, terdapat dua jenis SIM yaitu SIM A dan SIM C yang memiliki biaya yang sedikit berbeda.
- Perpanjang SIM A: Rp80.000
- Perpanjang SIM A Umum: Rp80.000
- Perpanjang SIM C: Rp75.000
- Perpanjang SIM CI: Rp75.000
- Perpanjang SIM CII: Rp75.000
Setelah mengetahui besaran biaya untuk memperpanjang SIM setiap pengedara, diwajibkan juga mengetahui persyaratan untuk memprosesnya.
Baca Juga: Usai Dirawat di RS, Parto Partio Mengidap Penyakit Ginjal Sudah Diperbolehkan Pulang Kerumahnya
Persyaratan Perpanjang SIM
- Setiap pengendara wajib melampirkan SIM yang masih berlaku
Masa berlaku H-1 dari masa kadaluawarsa SIM. Anda pun jangan sampai lupa untuk menambahkan fotokopinya juga.
- Berikan KTP dan juga fotokopinya.
Selain itu, setiap pengendara diwajibkan memenuhi dokumen untuk mengurus Surat Izin Mengemudi, lampirkan fotokopi KTP yang dibutuhkan oleh petugas.
- Surat Keterangan Sehat
Tak hanya itu, para petugas pun biasanya meminta setiap pengendara yang ingin memperpanjang SIMnya harus ada surat keterangan sehat dari dokter.
Biasanya para petugas berkolaborasi dengan pihak klinik untuk mengurus dokumen tersebut.
Artikel Terkait
Azizan dan Yulli, Jadi Pasangan Kang Nong Terpilih Kabupaten Serang 2024
Pengumuman KPU Provinsi Banten Tentang Syarat Dukungan Pasangan Calon Gubernur Perseorangan Pada Pilgub Banten 2024
Meski Kantongi Rekomedasi Partai Golkar, Andika Hazrumy Jajaki Koalisi dengan PKS dan Demokrat Jelang Pilkada Kabupaten Serang 2024
Kasihan, Ratusan Karyawan di PHK usai PT Sepatu BATA Gulung Tikar, Ini Penyebabnya
Astrazeneca Digugat Karena Menyebabkan Pembekuan Darah dan Kematian, Apakah Benar
Teriknya Panas Di Indonesia Apa Karena Gelombang Panas Heatwave ?
Siap Siap, Seleksi CASN dan PPPK Akan Dibuka Kembali Pada Juni 2024, Ada Ratusan Ribu Formasi
Sule Bantah Rizky Febian bersama Mahalini Akan Menikah Beda Agama, Begini Klarifikasinya
Usai Dirawat di RS, Parto Partio Mengidap Penyakit Ginjal Sudah Diperbolehkan Pulang Kerumahnya
Serahakan Formulir, Bacalon Walikota Serang Wahyudin Djahidi Disambut Hangat di NasDem Pakai Kalung Bunga