TOPMEDIA - Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan untuk dikerjakan oleh umat islam. Perintah menunaikan zakat fitrah ini didasari oleh hadist riwayat Bukhari Muslim yang berbunyi, “Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia).
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).
Melansir berbagai sumber, tata cara menunaikan Zakat fitrah adalah sebagai berikut:
1. Telah masuk waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadan hingga sebelum shalat idul fitri dilaksanakan. Namun terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat idul fitri
2. Menghitung besaran zakat fitrah
Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, harus dipastikan dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.
Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras. Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.
Baca Juga: Virgojanti Ajak Baznas untuk Penanggulangan Kemiskinan dari Uang Zakat
3. Membaca niat/doa ketika memberikan zakat fitrah
Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan, adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri,niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan, berikut adalah niat-niat zakat ftrah:
Bacaan Zakat fitrah untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"
Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
Artikel Terkait
Bantu Warga Kabupaten Serang Bayar Zakat Fitrah, Abdul Latif Bagikan 1.000 Paket Sembako
Apa itu Zakat Fitrah, Infaq, dan Sedekah dalam Al-Qur’an , Berikut Penjelasan Quraish Shihab
Niat Zakat Fitrah, Bahasa Latin dan Artinya
Syafrudin Bayar zakat fitrah Terbesar di Kota Serang, Nominalnya Capai Puluhan Juta
Salah Satu Ibadah Wajib Khusus di Bulan Ramadan, Ini Waktu Yang Tepat Untuk Bayar Zakat Fitrah
Hukum Membayar Zakat Fitrah Bagi Orang Tidak Mampu, Benarkan Tidak Wajib? Simak Ulasan Berikut!
Lupa dan Telat Bayar Zakat Fitrah, Begini Hukumnya!
Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang Hasil Meminjam? Begini Hukumnya!
Waktu Yang Tepat Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan! Sebelum Atau Sesudah Shalat Idul Fitri?
Bulan Ramadan Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah Bagi Yang Mampu, Begini Penjelasan Pengertian Zakat