Dengan kehati-hatian dan kesadaran, kecelakaan seperti ini dapat dihindari, dan keselamatan di jalan raya dapat dipertahankan.
Polisi Menanggapi
Dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (15/3/2024), Polisi tengah menyelidiki peristiwa Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
“Sudah berstatus tersangka. Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan” jelas Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.
Dalam peristiwa tersebut, kata AKP Wahyu, polisi menjerat pengemudi Xpander berinisial JS (42) dengan Pasal 200 KUHP atau Pasal 406 KUHP.
AKP Wahyu juga menyampaikan bahwa JS terbukti dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan kendarannya hingga terjadinya peristwa tersebut.
“Betul dalam kondisi mabuk, dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Tiru Singapura, Luhut Binsar Pandjaitan akan Adakan Konser Tandingan!
Andra Soni dan Airin Rachmi Diany Dinilai Pantas Jadi Paslon Gubernur Banten 2024
Langgar Kode Etik, Puluhan Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Rudy Maesyal Dicopot dari Sekda Kabupaten Tangerang
PP Nomor 14 Tahun 2024 Telah Terbit, Berikut Rincian Komponen THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024
Xiaomi 14 Siap Meluncur di Maret 2024, Inovasi Terbaru yang menggebrak, Catat Tanggalnya!
Tren Terbaru: Fenomena Drama Korea Menyapu Dunia
Jadwal MPL ID S13 Tanggal 15 Maret 2024: Ada RRQ hingga Evos Glory, Catat Waktunya!
Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah Diperbaiki
Kaledonia Baru: Negara Bagian Prancis yang Diduduki Orang Indonesia dari Pulau Jawa
Komentar Mengejutkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang Soal Baliho Sekda Maesyal Rasyid