TOPMEDIA - Muhamad Amud, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait baliho Moch Maesyal Rasyid yang merupakan Sekertaris Daerah (Sekda) sebagai Calon Bupati (Cabup) Tangerang.
Menurut Amud, baliho Sekda Kabupaten Tangerang tersebut menimbulkan kontroversial dan multitafsir soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) diberbagai masyarakat.
Sebab, Sekda sebagai Panglima ASN merupakan kedudukan yang strategis dan cenderung akan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan instrumen negara untuk memenangkan pencalonan dirinya. Sehingga menciptakan situasi rentan yang penuh dengan konflik kepentingan.
"Soal dugaan pelanggarannya, masih dalam telaah. Tapi soal etik, ini menghawatirkan terjadinya konflik kepentingan. Karena beliau, Pak Sekda ini kan masih ASN aktif," ujar Amud di ruang kerjanya, Komisi I DPRD yang membidangi urusan pemerintahan, Kamis (14/03/2024).
Hal tersebut Amud sampaikan untuk merespon aksi unjuk rasa Mahasiswa di depan Gedung DPRD, yang menuntut Moch Maesyal Rasyid atau kerap disapa Rudy Maesyal untuk dicopot dari jabatannya sebagai Sekda usai balihonya beredar di setiap sudut gang jalan desa/kelurahan se-Kabupaten Tangerang.
"Demo menuntut pencopotan Sekda ini sebagai bagian daripada bentuk pengawasan oleh masyarakat. Kami (DPRD) mengapresiasi hal itu, dan Pemkab Tangerang jangan pernah mengabaikan tuntutan mereka. Pemkab harus segera klarifikasi (jawab)," ujarnya.
Seluruh pihak berhak untuk maju dan mempromosikan diri, kata Amud, dengan memasang baliho atau alat peraga kampanye lainnya dalam kontestasi Pilbup Tangerang yang rencananya akan berlangsung November mendatang.
Baca Juga: PP Nomor 14 Tahun 2024 Telah Terbit, Berikut Rincian Komponen THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024
Kendati demikian, Rudy Maesyal sebagai ASN, terdapat ketentuan khusus yang mengharuskan untuk terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kalo balihonya partai atau lainnya, boleh saja dipasang hampir penuh se-kabupaten pun boleh dan tinggal menyesuaikan dengan aturan pemasangannya. Tapi yang menjadi masalah ini kan, baliho yang dipasang statusnya masih birokrat aktif," tandasnya.
Hal senada diungkap Ketua Fraksi Gerindra, Jayusman menuturkan, demonstasi Mahasiswa ini sebagai bentuk peringatatan dan pengawasan terhadap berjalannya proses pemerintahan oleh pemangku kekuasaan atas penerapan suatu kebijakan yang tengah dijala
"Siapa saja berhak mencalonkan diri maju jadi Bupati atau Wakilnya. Tapi untuk birokrat ini kan punya rambu-rambu tersendiri, gak bisa sebebas kaya kita kader (politisi) partai," ungkapnya.
Mahasiswa Tuntut Pencopotan Sekda
Artikel Terkait
Setelah 4 Tahun Dipotong, THR PNS Full 100 Persen di Bulan Ramadhan 2024!
MUI Haramkan Kurma dari Israel! Apa Merek yang Boleh Dibeli Masyarakat Indonesia?
Tiru Singapura, Luhut Binsar Pandjaitan akan Adakan Konser Tandingan!
Andra Soni dan Airin Rachmi Diany Dinilai Pantas Jadi Paslon Gubernur Banten 2024
Langgar Kode Etik, Puluhan Mahasiswa Gelar Demo Tuntut Rudy Maesyal Dicopot dari Sekda Kabupaten Tangerang
PP Nomor 14 Tahun 2024 Telah Terbit, Berikut Rincian Komponen THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024
Xiaomi 14 Siap Meluncur di Maret 2024, Inovasi Terbaru yang menggebrak, Catat Tanggalnya!
Tren Terbaru: Fenomena Drama Korea Menyapu Dunia
Jadwal MPL ID S13 Tanggal 15 Maret 2024: Ada RRQ hingga Evos Glory, Catat Waktunya!
Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah Diperbaiki