Upaya Menjaga Nilai Luhur Pancasila

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 13:58 WIB
Aldi Fachriansyah Aulia (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Aldi Fachriansyah Aulia (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

2. Penguatan Wawasan Kebangsaan

Wawasan kebangsaan yang berbasis pada Pancasila harus terus digalakkan untuk membangun rasa cinta tanah air dan nasionalisme yang tinggi. Penguatan wawasan kebangsaan dapat dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya:

Baca Juga: Pancasila dan Maknanya

Kampanye Kebangsaan

Melalui media massa, media sosial, dan organisasi kemasyarakatan, kampanye yang menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan identitas bangsa perlu terus digalakkan. Ini dapat mencakup pengenalan kepada masyarakat tentang sejarah perjuangan bangsa dan perjuangan Pancasila dalam membentuk negara Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Penyuluhan dan Diskusi

Pemerintah dan lembaga terkait bisa mengadakan penyuluhan atau diskusi publik mengenai nilai-nilai Pancasila, terutama untuk menghadapi berbagai tantangan sosial-politik yang muncul. 

Forum-forum ini menjadi ruang untuk memperbaharui pemahaman serta memperkuat komitmen bersama terhadap nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Inflasi Jadi Tantangan, Bank Indonesia Banten Himbau Belanja di Akhir Tahun

3. Implementasi dalam Kebijakan Negara

Pancasila harus menjadi pedoman dalam pembuatan kebijakan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus selalu mengacu pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila agar setiap keputusan dan tindakan negara tetap sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Kebijakan yang Mendorong Keadilan Sosial

Salah satu tantangan terbesar dalam menjaga Pancasila adalah ketimpangan sosial. Oleh karena itu, kebijakan yang mendorong pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat harus didorong. 

Program-program sosial yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan yang terjangkau, dan kesempatan kerja yang merata, harus dijalankan dengan konsisten.

Baca Juga: Cara Mengurangi Kesenjangan Hukum Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X