Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 13:53 WIB
Pira Ratnasari (Mahasiswi Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Pira Ratnasari (Mahasiswi Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Pira Ratnasari (Mahasiswi Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang saling terkait dan membentuk suatu sistem nilai yang menyeluruh. 

Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki peran sentral dalam membentuk identitas bangsa Indonesia dan menentukan arah pembangunan sosial, politik, ekonomi, serta budaya. 

Berikut adalah analisis mengenai konsep Pancasila sebagai ideologi negara:

Baca Juga: Macam-macam Hak dan Kewajiban WNI

1. Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologi negara adalah seperangkat nilai dan norma yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Sebagai ideologi, Pancasila memberikan arah, tujuan, serta landasan moral dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sekadar ideologi teoritis, tetapi juga harus diimplementasikan dalam praktik kehidupan sehari-hari oleh seluruh elemen masyarakat.

2. Aspek-Aspek Pancasila dalam Ideologi Negara

Nilai Ketuhanan

Sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" mengandung nilai spiritual dan moral yang mengharuskan bangsa Indonesia menghormati keberagaman agama dan kepercayaan.

Baca Juga: Pancasila dan Maknanya

Pancasila menegaskan bahwa negara Indonesia tidak didasarkan pada satu agama tertentu, namun tetap menghargai dan memberikan kebebasan beragama kepada warganya. Ini menunjukkan bahwa ideologi negara Indonesia didasari pada prinsip toleransi dan kebebasan beragama.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X