Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 13:53 WIB
Pira Ratnasari (Mahasiswi Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Pira Ratnasari (Mahasiswi Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Sila kedua menekankan penghormatan terhadap martabat manusia dan penegakan hak asasi manusia (HAM). Dalam konteks ideologi negara, nilai kemanusiaan ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan negara berpihak kepada kesejahteraan dan hak-hak dasar rakyat, tanpa diskriminasi.

Persatuan Indonesia

Sila ketiga menegaskan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Ideologi negara ini menekankan bahwa meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya, bangsa Indonesia harus tetap bersatu dalam satu negara dan tujuan bersama. Nilai ini berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.

Baca Juga: Pancasila dan Generasi Pemuda di Era Digital

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam 

Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat mengutamakan sistem demokrasi yang berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sebagai ideologi negara, ini menegaskan pentingnya partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik melalui lembaga perwakilan. 

Hal ini berfungsi untuk memastikan pemerintahan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab kepada rakyat.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima mengajarkan prinsip keadilan sosial, yang menjadi landasan untuk menciptakan pemerataan dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Pancasila sebagai ideologi negara mengutamakan kesetaraan dan pemberdayaan masyarakat, terutama dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Pancasila dan Dasar Negara Indonesia

3. Pancasila Sebagai Pedoman dalam Penyelesaian Konflik

Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat. 

Dengan menekankan pada nilai persatuan, keadilan sosial, dan musyawarah, Pancasila memberikan solusi bagi masalah-masalah sosial yang mungkin timbul akibat perbedaan. 

Ini menjadi dasar bagi bangsa Indonesia dalam mengatasi ketegangan sosial dan mencari konsensus dalam penyelesaian masalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X