Penegakkan Hak Asasi Manusia

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 20:07 WIB
Maryani Sufi (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Maryani Sufi (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

- “Perlindungan Bagi kelompok Rentan”

Masyarakat seharusnya melindungi hak-hak kelompok rentan, tetapi mereka sering kali diabaikan dalam kebijakan publik

 Penegakkan hak asasi manusia memerlukan upaya kolektif untuk memastikan bahwa semua individu dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh.

Baca Juga: Membangun Kesadaran Kebangsaan Melalui Pendidikan Pancasila

Berikut adalah beberapa contoh penegakan hak asasi manusia yang belum terealisasikan:

Kebebasan Berpendapat: Banyak jurnalis dan aktivis yang masih dibungkam di berbagai negara, menghadapi ancaman, penahanan, atau bahkan kekerasan karena mengungkapkan pandangan mereka.

Kesetaraan Gender: Meskipun banyak kemajuan, perempuan di banyak tempat masih mengalami diskriminasi dalam pekerjaan, pendidikan, dan akses ke layanan kesehatan.

Baca Juga: Alasan Mengapa Pancasila Dijadikan Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Hak atas Pendidikan: Di beberapa daerah, terutama di negara-negara konflik, anak-anak tidak memiliki akses ke pendidikan yang layak, sehingga menghambat masa depan mereka.

Hak atas Kesehatan: Banyak orang, terutama di negara berkembang, tidak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai, termasuk vaksinasi dan perawatan medis dasar.

Penegakan hak asasi manusia memerlukan upaya berkelanjutan untuk mengatasi tantangan-tantangan ini dan memastikan perlindungan bagi semua individu.

Baca Juga: Keselarasan Hak dan Kewajiban Warga Negara sebagai Pilar Kehidupan Bernegara

Menurut saya hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu, tanpa memandang ras, jenis kelamin, atau latar belakang. Penegakannya adalah kewajiban moral dan etis.***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Efek Negatif Game Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X