Menghargai keberagaman agama dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual serta kehidupan beragama
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menekankan pada hak asasi manusia, kesejahteraan bersama dan penghormatan terhadap martababat manusia.
3. Persatuan Indonesia
Mempromosikan rasa kebersamaan dan kesatuan ditengah perbedaan suku, budaya dan agama
Baca Juga: Chandra Asri Group Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dengan Peresmian Bank Sampah di Tanara
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Menekankan pentingnya demokrasi, musyawarah dan keputusan yang bijaksana untuk kepentingan bersama.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berkomitmen pada pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Terkadang nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila yang merupakan penjelmaan dari seluruh bangsa Indonesia tidak dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, dan juga tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tidak berpegang teguh pada Pancasila.
Baca Juga: LGBT dalam Pandangan Pancasila
Tak heran jika masih banyak penyimpangan yang ada di Indonesia seperti kurangnya toleransi antar umat beragama, ketidakadilan bagi masyarakat menengah ke bawah. Akibat dari itu nilai-nilai luhur tersebut dengan sendirinya akan menghilang.
Hal ini menunjukan bahwa pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang merupakan landasan dalam bertindak dan berperilaku belum dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat sebagai pandangan hidup.
Mematuhi pancasila sebagai pandangan dalam bertingkah laku dimasyarakat Indonesia merupakan tantangan yang besar.
Artikel Terkait
Disparpora Kota Serang Tertibkan Parkir Liar di Depan Stadion MY
Chandra Asri Group Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dengan Peresmian Bank Sampah di Tanara
Perbakin Kota Cilegon: Komitmen Jaga Kedamaian dan Kondusifitas Pasca Pilkada
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Menghadapi Tantangan Digital dan Pentingnya Literasi Teknologi bagi Masyarakat
Kerja Lewat Jalur Orang Dalam: Di mana HAM yang Kita Kenal?
Keselarasan Hak dan Kewajiban Warga Negara sebagai Pilar Kehidupan Bernegara