Melanggar Nilai Pancasila: Tragedi Penikaman Akibat Sakit Hati di Deli Serdang

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 13:34 WIB
Novita Lumban Batu (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Novita Lumban Batu (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Novita Lumban Batu (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Kasus pria yang menikam tiga bocah di Deli Serdang karena sakit hati dikatai kudis bukan hanya mencerminkan pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara kita.

Jika kita menelaah lebih dalam, tindakan ini bertentangan dengan setidaknya tiga sila dalam Pancasila.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Tindakan melukai orang lain, apalagi anak-anak, jelas tidak mencerminkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca Juga: Refleksi Kesaktian Pancasila dan Darurat Tawuran Remaja

Dalam Pancasila, kita diajarkan untuk saling menghormati hak asasi manusia dan menghindari kekerasan. Peristiwa ini menunjukkan hilangnya empati dan kontrol diri yang menjadi dasar peradaban manusia.

Persatuan Indonesia
Ejekan seperti "kudis" yang memicu konflik juga bertentangan dengan semangat persatuan.

Meskipun kecil, kata-kata seperti itu bisa menimbulkan luka psikologis yang mendalam.

Baca Juga: Mirisnya Kasus Pelecehan yang Melibatkan Oknum Guru Ngaji di Bangka

Persatuan hanya bisa terwujud jika ada rasa saling menghormati dan toleransi antarindividu.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perundungan verbal seperti yang dilakukan bocah-bocah tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam memahami keadilan sosial.

Anak-anak perlu diajarkan untuk tidak meremehkan atau menghina orang lain berdasarkan kondisi fisik atau sosialnya. Di sisi lain, pelaku yang mungkin memiliki masalah mental atau trauma juga butuh perhatian khusus sebagai bagian dari keadilan sosial.

Baca Juga: Mengulas Hak Asasi Manusia dalam Negara

Refleksi Nilai Pancasila
Sebagai masyarakat, kita harus kembali mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X