Hilangnya Esensi Pancasila

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 05:43 WIB
Daniel Pius Sinaga (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Daniel Pius Sinaga (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Nilai persatuan dapat diartikan sebagai bentuk komitmen bersatu walau berbeda suku, bahasa. Namun Pancasila gagap tak mampu menyatukan OPM dalam bingkai NKRI.

Nilai kerakyatan yang diartikan sebagai metode mengambil keputusan berdasarkan musyawarah. Namun masih saja ada yang bermusyawarah dalam hal kejahatan. Alih-alih melahirkan pemimpin berdasarkan khidmat keilmuan, justru pemimpin yang lahir berstelan diktator ndeso.

Baca Juga: Multikultural Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial

Terakhir Nilai keadilan sosial yang disebut sebagai angin segar bagi kaum lemah. Tapi distribusi keadilan, kesejahteraan hanya berputar-putar untuk kalangan atas. 

Rakyat bawah hanya menonton kalangan atas berpesta pora di balik suara rintihan perut lapar si miskin. Burung Garuda sekali lagi hanya menengok ke kanan, bukan hendak mencari kebenaran, seakan cuek dengan kondisi itu.

Bukan hendak membeberkan kekurangan Pancasila, hanya saja bangsa ini kehilangan esensi atau hakikat Pancasila. Omong kosong soal Pancasila sebagai pandangan hidup, menjadikannya hanya burung disangkar yang tak mampu hadir bagi kaum terpinggirkan.

Baca Juga: Ulasan Korupsi dan Cara Mengatasinya

Hakikat atau esensi Pancasila sejatinya ada di keberpihakan bagi semua kaum. Ia bukan hanya milik si kaya, ia juga milik si miskin. Pancasila hakikatnya mampu mendistribusikan keadilan serta kesejahteraan bagi siapapun.

Namun kita lebih memilih menghilangkan esensi Pancasila dengan diam-diam mendua, memilih sila-sila yang bertentangan. Jangan tanya sikap korupsi, culas, angkuh, khianat, dan sikap-sikap lain yang bertentangan dengan Pancasila, tanpa disadari kita memilih itu.

Sekali lagi, esensi Pancasila jadi hilang, hilang bersama 13 mahasiswa yang entah dimana kuburannya.***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Kritik Kasus Agus Buntung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X