Implementasi Pancasila sebagai Penuntun Kehidupan Bernegara di Indonesia

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 04:03 WIB
Ade Mulyani (Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ade Mulyani (Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Ade Mulyani (Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk arah kehidupan bernegara.

Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan masyarakat, serta dalam menjaga keharmonisan bangsa yang beragam.

Implementasi Pancasila yang konsisten dan berkesinambungan sangat dibutuhkan demi mewujudkan cita-cita bangsa, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Menjaga Kebersihan Lingkungan Sebagai Salah Satu Kewajiban Menjadi Warga Negara yang Baik

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Sila-sila dalam Pancasila menjadi panduan moral dan etis bagi aparatur negara dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat.

Misalnya, sila ke-5, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"mengamanatkan bahwa setiap kebijakan harus menciptakan keadilan sosial yang merata dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Bahaya Korupsi Terhadap Generasi Muda

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bernegara

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Implementasi sila pertama tercermin dalam kebebasan beragama yang dijamin oleh negara. Pemerintah berkewajiban memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing serta mencegah segala bentuk intoleransi dan diskriminasi.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua mengajarkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dalam kehidupan bernegara, pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif dalam menghormati hak asasi manusia, menolak kekerasan, serta menjaga keadilan sosial. Upaya penegakan hukum yang humanis menjadi salah satu wujud implementasi sila ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X