Tragedi Keluarga dan Krisis Moral, Saatnya Menghidupkan Nilai Pancasila

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 18:23 WIB
Errik Janwar (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Errik Janwar (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Pemerintah, melalui berbagai program sosial, perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan konseling keluarga, terapi psikologis, dan deteksi dini masalah mental. Dengan mendukung keluarga yang bermasalah, tindakan destruktif dapat dicegah sejak dini.  

Menghidupkan Nilai Religius dalam Kehidupan Sehari-hari 

Sila pertama Pancasila menekankan pentingnya nilai-nilai Ketuhanan. Agama seharusnya menjadi pedoman hidup yang mengarahkan individu untuk tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga berperilaku baik kepada sesama.

Nilai religius ini harus diterapkan dalam hubungan keluarga, misalnya melalui penghormatan kepada orang tua dan kesabaran dalam menghadapi masalah.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir dan Coach Justin Satu Suara: Harus Menang

Orang tua harus aktif membangun komunikasi yang terbuka dan sehat dengan anak-anak. Konflik harus diselesaikan dengan cara yang penuh pengertian, bukan dengan kekerasan verbal atau fisik.

Perlu ada program yang mendukung pendidikan moral berbasis Pancasila secara praktis, termasuk pendidikan emosi dan manajemen konflik.  

Layanan kesehatan mental, seperti konseling keluarga, harus lebih mudah diakses tanpa stigma. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan dan dukungan bagi keluarga yang rentan menghadapi masalah internal.

Baca Juga: Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari Wali Kota Rajin Blusukan hingga Hubungan Retak Dukung Putra Sulung

Kasus ini mengingatkan kita semua untuk lebih serius dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan membangun keluarga yang kuat dan harmonis berdasarkan prinsip Pancasila, kita dapat mencegah tindakan-tindakan yang melanggar kemanusiaan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil, beradab, dan penuh kasih sayang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X