Kronologi Kasus Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual, Ternyata Banyak Korban

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 17:49 WIB
Novan Aulia Izzati Permana (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Novan Aulia Izzati Permana (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Novan Aulia Izzati Permana (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, semakin memperlihatkan aspek kelam yang mengejutkan. 

Tersangka, yang adalah seorang penyandang disabilitas, diduga telah melakukan pelecehan terhadap sejumlah korban, termasuk seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Ketua Komite Daerah Penyandang Disabilitas (KDD) NTB Joko Jumadi, meski banyak korban yang melapor, namun proses penyelidikan tetap berjalan.

Baca Juga: Kurikulum Selaras Industri, Lulusan SMK Binaan Honda Jadi Andalan AHASS

Beberapa korban telah diwawancarai oleh polisi dan laporan juga dikirimkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk ditindaklanjuti. 

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena Agus yang merupakan penyandang disabilitas tanpa kedua lengan ini awalnya mengaku difitnah oleh para korban.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena Agus, seorang penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan, pada awalnya mengklaim bahwa dia adalah korban dari tuduhan para penyintas.

Baca Juga: Mengapa Korupsi Masih Ada di Indonesia?

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Agus tidak hanya sekali melakukan pelecehan, tetapi juga melakukan tindakan seksual yang tidak pantas berkali-kali, bahkan di tempat umum seperti rumah di Mataram. 

Penemuan ini semakin merusak reputasi Agus sebagai terdakwa dan menambah kompleksitas pada kasus yang sudah mengejutkan ini.

Kasus tindak pidana tidak hanya di lakukan oleh orang yang sempurna bisa juga dilakukan oleh orang disabilitas, dan peran orang tua juga sangat berperan penting untuk selalu mengawasi anaknya dan lingkungan pertemanan disekitarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X