Penulis: Putri Hidayanti (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mengambil keuntungan dalam urusan masyarakat atau hal-hal lain yang bertentangan dengan kebenaran.
Ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, penuh kesalahan, dan menggunakan kekuatan orang dan kepercayaan orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang banyak bagi dirinya sendiri.
Seseorang yang melanggar kewajiban dan mengambil hak orang lain. Yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,pasal 2 ayat 1.
Baca Juga: Kasus Pungli 15 Mantan Petugas Rutan KPK: Cermin Krisis Integritas dan Kebutuhan Reformasi Lembaga
Semakin hari pemberitaan tentang korupsi semakin sering, korupsi di Indonesia sendiri sudah bukan hal yang biasa terjadi, banyak tindak korupsi yang merajalela di pemerintahan bahkan awal April 2024 terungkap korupsi timah senilai Rp271 triliun.
Itu adalah angka korupsi terbanyak yang pernah terjadi di Indonesia, melebihi kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) tahun 1997-1998 dengan potensi kerugian mencapai Rp138,44 triliun.
Lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi juga menjadi permasalahan besar. Para pimpinan lembaga pun terkesan tidak punya kemauan kuat untuk memberantas korupsi.
Adapun faktor politik, kedekatan dengan mereka yang mempunyai kekuatan politik kuat masih dipandang sebagai “kartu as” yang harus dijaga.
Praktik balas budi ini juga merupakan salah satu akibat dari banyaknya korupsi. Budaya kekeluarga Indonesia disalah artikan sebagai saling membantu, padahal tidak itu etis.
Untuk mangatasi hal ini maka penting untuk menanam pendidikan antikorupsi sejak dini untuk generasi muda.
Dengan memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini, generasi muda dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik korupsi sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasannya.
Artikel Terkait
Pimpin Upacara HKN, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan
BKD Banten Terima Audiensi Serikat Mahasiswa Terkait Klarifikasi Jual Beli Jabatan di Pemprov Banten
Jokowi Dipecat PDIP, Pengamat Politik Justru Pernah Sebut Mantan Presiden RI Itu Lebih dari Sekedar Partai
Kasus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia yang Digeledah KPK Ungkap Duduk Perkaranya
Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari Wali Kota Rajin Blusukan hingga Hubungan Retak Dukung Putra Sulung
Jelang Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Erick Thohir dan Coach Justin Satu Suara: Harus Menang
Kasus Pungli 15 Mantan Petugas Rutan KPK: Cermin Krisis Integritas dan Kebutuhan Reformasi Lembaga