Berhenti Korupsi Saat Ini

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 21:41 WIB
Rosimin (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Rosimin (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Pelaku mungkin ada di sini, tetapi korbannya ada di mana - mana. Seseorang yang memiliki kewenangan atas sesuatu berpotensi melakukan korupsi, tetapi hal ini tergantung dari niatnya sendiri dan pilihan yang ada. Kerugian yang ditimbulkan oleh adanya korupsi sangat merugikan bangsa dan isinya. 

Bahkan setelah kejadian tersebut berakhir, efek korupsi akan terus tumbuh karena dapat memperlambat pertumbuhan negara, meningkatkan kemiskinan, dan mengurangi kesejahteraan negara.

Baca Juga: Nilai-nilai Pancasila dalam Perspektif Ekonomi dan Bisnis

Contoh kasus nyata korupsi, usai menangkap Hendry Lie, Kejaksaan Agung mengungkap, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, mencapai Rp 332,6 triliun.

Inilah saatnya untuk meningkatkan lagi kesadaran tentang perang melawan korupsi di semua tingkat pendidikan dan pada semua kalangan. Untuk itu, hindari korupsi agar bangsa ini dapat merdeka dari korupsi, Hentikan korupsi dari diri sendiri.***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Kilas Balik Kasus Antasari Azhar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X