Pelaku mungkin ada di sini, tetapi korbannya ada di mana - mana. Seseorang yang memiliki kewenangan atas sesuatu berpotensi melakukan korupsi, tetapi hal ini tergantung dari niatnya sendiri dan pilihan yang ada. Kerugian yang ditimbulkan oleh adanya korupsi sangat merugikan bangsa dan isinya.
Bahkan setelah kejadian tersebut berakhir, efek korupsi akan terus tumbuh karena dapat memperlambat pertumbuhan negara, meningkatkan kemiskinan, dan mengurangi kesejahteraan negara.
Baca Juga: Nilai-nilai Pancasila dalam Perspektif Ekonomi dan Bisnis
Contoh kasus nyata korupsi, usai menangkap Hendry Lie, Kejaksaan Agung mengungkap, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, mencapai Rp 332,6 triliun.
Inilah saatnya untuk meningkatkan lagi kesadaran tentang perang melawan korupsi di semua tingkat pendidikan dan pada semua kalangan. Untuk itu, hindari korupsi agar bangsa ini dapat merdeka dari korupsi, Hentikan korupsi dari diri sendiri.***
Artikel Terkait
Kilas Balik Kasus Antasari Azhar
Bisakah Pancasila Jadi Tameng Radikalisme untuk Gen Z?
Mengenai Kasus Pungli Rutan KPK
Peran Pancasila dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Mengulas Kasus Penipuan Modus Jasa Kirim Barang di Tangerang
Pentingnya Pilar Pembentukan Karakter Bangsa Sejak Dini
Kunci Membangun Bangsa yang Kuat dan Berintegritas