Penulis: Supardi (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Penipuan di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi.
Kasus-kasus penipuan yang sering terjadi antara lain penipuan melalui telepon, internet, hingga investasi bodong.
Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menurunkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai sektor, termasuk sektor digital dan perbankan.
Baca Juga: Mengenai Pencemaran Nama Baik
Contoh Kasus Penipuan:
Salah satu contoh kasus penipuan yang cukup mencuat adalah modus penipuan investasi bodong yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak masyarakat yang tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa mengetahui bahwa mereka sedang berurusan dengan skema piramida atau penipuan berkedok investasi.
Salah satu kasus besar yang viral adalah penipuan yang dilakukan oleh perusahaan investasi ilegal, yang menjanjikan pengembalian uang yang sangat tinggi namun akhirnya melarikan dana nasabah.
Baca Juga: Pendidikan Pancasila dan Karakter Pemuda Indonesia
Pada tahun 2021, kasus penipuan investasi yang mengatasnamakan aplikasi trading dan platform cryptocurrency juga mencuat, di mana banyak masyarakat yang kehilangan uang dalam jumlah besar karena terjebak dalam tawaran investasi yang ternyata palsu.
Modus operandi seperti ini mengandalkan kecanggihan teknologi untuk meyakinkan korbannya, namun di balik itu, tidak ada produk atau layanan yang benar-benar ada.
Solusi dan Perbaikan:
Pendidikan dan Literasi Keuangan: Salah satu langkah penting untuk mengurangi penipuan adalah dengan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Artikel Terkait
Kilas Balik Kasus Korupsi Mantan Gubernur Banten Ratu Atut
Peran Negara dalam Pelayanan Publik: Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Ideologi Pancasila Sebagai Pegangan Generasi Z
Hilangnya Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Belajar dari Kasus Pembunuhan dan Pelecehan terhadap di Palembang dan Pariaman
Pendidikan Pancasila dan Karakter Pemuda Indonesia
Mengenai Pencemaran Nama Baik