Penulis: Rifaldi Anuhriza (Mahasiswa Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Demokrasi Pancasila adalah konsep demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai bentuk demokrasi khas Indonesia, demokrasi ini menekankan musyawarah, mufakat, dan gotong royong, sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan bangsa yang bersifat kolektif dan kekeluargaan. Dalam demokrasi ini, hak asasi manusia tetap dihormati, tetapi harus selaras dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Prinsip Utama Demokrasi Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Setiap kebijakan harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral, serta menghormati kebebasan beragama.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Demokrasi tidak hanya menghormati hak individu, tetapi juga menuntut keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama.
Baca Juga: Inovasi Pendidikan untuk Menjangkau Pelosok Negeri
3. Persatuan Indonesia: Demokrasi harus mendorong persatuan nasional, bukan konflik kepentingan yang merusak keutuhan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Pengambilan keputusan harus dilakukan melalui musyawarah, dengan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Demokrasi harus menghasilkan kebijakan yang membawa kesejahteraan merata.
Baca Juga: Membangun Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Kelebihan Demokrasi Pancasila
1. Mengutamakan Konsensus: Sistem musyawarah mendorong semua pihak mencapai kesepakatan yang mengakomodasi berbagai kepentingan, sehingga meminimalisasi konflik.
2. Menjaga Nilai Lokal: Demokrasi Pancasila mengintegrasikan nilai-nilai tradisional Indonesia, seperti gotong royong dan solidaritas, ke dalam tata kelola negara.
3. Keselarasan Hak dan Kewajiban: Demokrasi ini menekankan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban terhadap masyarakat.
Artikel Terkait
DKKI: FORPROV I Banten 2024 ajang cari bibit atlet berprestasi
Tim Pembina Samsat Wilkum Polda Banten Gelar Baksos untuk Korban Bencana Alam Banjir
Esensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menjaga Stabilitas Supremasi Hukum di Provinsi Banten
Pendidikan Kewarganegaraan Antara Implementasi dan Kurikulum di Era Digital
Demokrasi: Antara Harapan dan Realita
Membangun Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Inovasi Pendidikan untuk Menjangkau Pelosok Negeri