TOPMEDIA.CO.ID - Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan U sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia di Kampung Juhut, Desa Juhut Kabupaten Pandeglang sebagai tersangka, Jumat 27 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka U tega melilit leher anaknya dengan pakaian.
"Dari hasil keterangan tersangka U tak lain ibu kandung korban bahwa memang benar tersangka U melilitkan pakaian yang digunakan ke tubuh bayi sampai ke leher korban," jelasnya kepada awak media.
Baca Juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Dua Orang Pria Yang Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak
Miris setelah melihat sang anak dengan kain, pelaku U yang juga ibu kandung korban tega menyeret sang buah hati tersebut sampai ke lantai atas kontrakan sehingga bagian wajah bayi lebam dan pernafasan bayi terganggu.
Kejadian ini pertama kali terdengar oleh tetangga dengan adanya suara tangisan bayi dari kamar mandi kontrakan, mendengar hal itu saksi memeriksa dan kaget melihat adanya bungkusan kain yang ternyata korban.
"Lalu tetangga ini langsung membawa tersangka dan korban ke puskesmas cadasari, namun pada saat sampai di puskesmas cadasari korban sudah tidak bernafas atau meninggal dunia" ungkap AKP Shilton
Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Sosok Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo Pasal 76C UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.3.000.000.000,- dan di tambah sepertiga apabila yang melakukan kekerasan tersebut orang tuannya.***
Artikel Terkait
Skuad Lama Telah Terjawab, Komnas HAM Resmi Hentikan Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Listyo Sigit Prabowo Akui Ditemui Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan Besok Di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan
Hotman Paris Bicara Ferdy Sambo Bisa Lepas Jeratan Pasal Pembunuhan, Ini Alasannya
Berlangsung Selama 7 Jam Lebih Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Memperlihatkan 78 Adegan Oleh Lima Tersangka
Kembali Viral, Bjorka Bocorkan Data Pembunuhan Munir
Tayang Perdana film Mangkujiwo 2 di Bioskop Indonesia, Catat Tanggalnya! Menyeramkan dan Banyak Pembunuhan
Mayat Wanita Tersungkur Bersimbah Darah di Trotoar Gegerkan Warga, Diduga Korban Pembunuhan
Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Sosok Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak
Ini Motif Pelaku Pembunuhan Dua Orang Pria Yang Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak