Edarkan Uang Palsu SA Warga Cibitung Ditangkap Polsek Cibaliung Polres Pandeglang, Begini Kronologinya

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 18:46 WIB
pelaku pengedar uang palsu diamanakan polisi (istimewa)
pelaku pengedar uang palsu diamanakan polisi (istimewa)

TOPMEDIA - Polsek Cibaliung berhasil meringkus pengedar uang palsu di Desa Manglid, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu 3 Desember 2022.

Kapolsek Cibaliung AKP Edi Abas Zunaedi mengatakan bahwa satu orang pelaku berinisial SA (55) warga Desa Manglid, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang yang diduga mengedarkan uang palsu diamankan.

"Kejadian bermula ketika pelaku SA mampir ke warung milik korban berinisial JA (33), SA belanja menggunakan uang pecahan Rp100.000, tetapi saat korban JA menerima uangnya, JA merasa curiga karena uang yang diterima terasa berbeda dengan uang pada umumnya, dengan kecurigaan tersebut kemudian JA melaporkan ke Polsek Cibaliung," kata Edi kepada awak media, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga: Polres Serang Behasil Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

Lebih lanjut Edi menambahkan keterangan kronologi kejadian berdasarkan laporan korban kepada Polsek Cibaliung, Tim Unit Resmob Polres Pandeglang dan Reskrim Polsek Cibaliung langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan JA dan berhasil mengamankan terduga pelaku SA yang sedang berada di rumahnya.

"emudian petugas melakukan penggeledahan serta mendapatkan uang rupiah yang diduga palsu milik pelaku SA," tambah Edi.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan Rp100.000 sebanyak 83 lembar, uang pecahan Rp50.000 sebanyak 8 lembar, uang pecahan $100 sebanyak 9 lembar, dan 1 unit sepeda motor yang biasa digunakan pelaku.

Baca Juga: Hati Hati Uang Palsu, BI Banten Mulai Tarik Uang Lesu dan Rucek

Selanjutnya pelaku saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X