Dinas Satpol PP Kota Cilegon Razia Restoran dan Salon Kecantikan

photo author
- Kamis, 15 September 2022 | 19:54 WIB
Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan razia di sejumlah titik dengan sasaran restoran dan salon-salon kecantikan yang berada di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis 15 September 2022 (Tim Topmedia 03)
Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan razia di sejumlah titik dengan sasaran restoran dan salon-salon kecantikan yang berada di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis 15 September 2022 (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan razia di sejumlah titik dengan sasaran restoran dan salon-salon kecantikan yang berada di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis 15 September 2022. 

Petugas yang datang kelokasi langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat perizinan berusaha berbasis resiko terhadap pemilik restoran dan salon-salon kecantikan. Bahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap ruang kamar salon yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat esek-esek atau prostitusi yang melayani pria hidung belang, namun petugas tidak menemukan pria hidung belang didalam salon kecantikan. 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon Anry Setiawan mengatakan, razia ini dilakukan untuk menegakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras dan Perjudian serta Penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga: ASN Di Kota Cilegon Diperbolehkan Pindah OPD

“Ada satu restoran korea dan lima salon kecantikan yang kita periksa berkas perizinannya, dan kita temukan ada beberapa salon kecantikan yang masa izinnya telah habis sehingga kita memberikan teguran untuk memperbaharui berkas perizinannya,” katanya. 

Anry mengungkapkan, selain menemukan sejumlah salon kecantikan yang masa perizinannya telah habis, pihaknya juga memberikan peringatan untuk memperbaharui perizinan usaha dan tidak menyalahgunakan tempat izin berusaha terhadap para pemilik usaha dan mengancam akan melakukan penyegelan terhadap tempat usaha mereka. 

“Kita minta kepada mereka (pemilik salon.red) untuk memperbaharui perizinan mereka dan terdapat ruang sekat-sekat didalam tempat usahanya agar membongkarnya agar tidak dijadikan sebagai tempat yang disinyalir sebagai tempat prostitusi,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X