TOPMEDIA.CO.ID - Dua dari tiga pelaku pencurian yang sudah belasan kali membobol rumah warga berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya masing-masing di Kecamatan Kasemen dan Walantaka, Kota Serang.
Dua tersangka yang diamankan yaitu Hab (33) warga Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen dan An (20) warga Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Sementara Aji (32) warga Kelurahan Warung Jaud masih dalam pengejaran.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku pencurian ini merupakan tindaklanjut dari laporan Jajuli (50) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Artis Jepang Yua Mikami San Bagikan Momen di Musim Semi
"Korban melapor pada Minggu (13/2) rumahnya dibobol kawanan maling. Satu unit motor Honda Beat dan handphone yang ada dalam rumah hilang digondol pelaku," ungkap Kapolres kepada wartawan, Rabu 30 Maret 2022.
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian.
"Senin dinihari, dua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing dan kemudian diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.
Baca Juga: Jembatan Aria Wangsakara Diresmikan
Kapolres menjelaskan para pelaku beraksi tidak hanya rumah yang ditinggal pemiliknya tapi juga rumah yang pemiliknya sedang tidur. Modus operandi yang dilakukan yaitu masuk rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng.
"Setelah berada dalam rumah, tersangka mengambil motor serta barang berharga lainnya yang terlihat seperti handphone atau televisi dan keluar melalui pintu depan atau belakang rumah," terang Yudha Satria.
Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan bahwa salah satu tersangka yaitu Hab merupakan eksekutor dan juga residivis jebolan Rutan Serang.
Baca Juga: Naksir Tapi Enggak Berani Nembak? Bikin Penasaran Si Dia Dengan 6 Hal Ini!
Usai bebas dari tahanan pada tahun 2017, Hab mengaku sudah belasan kali melakukan pencurian, baik di wilayah Kota Serang maupun Kabupaten Serang. Sedangkan tersangka An bertugas mengantar jemput tersangka Hab dan Aji (DPO).
"Untuk barang bukti motor, pelaku membawa ke daerah Lampung untuk dijual kepada penadah dengan harga yang bervariatif. Ini yang masih kita kembangkan," tandasnya***
Artikel Terkait
Hati-Hati! Jika Tidak Disimpan Dengan Benar 4 Makanan Ini Bisa Jadi Racun
Jembatan Aria Wangsakara Raih Rekor Dunia MURI
Naksir Tapi Enggak Berani Nembak? Bikin Penasaran Si Dia Dengan 6 Hal Ini!
Jembatan Aria Wangsakara Diresmikan
Artis Jepang Yua Mikami San Bagikan Momen di Musim Semi