Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Pencuri Handphone

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 17:52 WIB
Ilustrasi pencuri handphone (Pixabay)
Ilustrasi pencuri handphone (Pixabay)

TOPMEDIA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Serang Kota berhasil mencokok pelaku pencurian handphone milik Salsa Shadilahmatullah (21) pemilik toko busana di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Tersangka Doni (33) dicokok Tim Resmob di rumahnya, Perumahan Bukit Permai, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan HO (22) warga Kecamatan Cipocok Jaya yang merupakan tersangka penadah barang hasil curian.

Baca Juga: Walikota Serang Dikerubuti Ibu Ibu, Foto Bersama Hingga Sampaikan Keluh Kesah

"Tersangka pelaku pencurian ditangkap di rumahnya, Rabu (16/3) sekitar pukul 22:30. Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan tersangka penadah juga di rumahnya," kata Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022.

Kasatreskrim menjelaskan, aksi pencurian handphone terjadi pada Jumat (14/2) lalu. Modus pencurian yang dilakukan dengan berpura-pura menjadi pembeli. Tetsangka Doni kemudian mencuri handphone di atas meja yang ditinggalkan pemiliknya.

"Setelah mengambil handphone dan dimasukan dalam tas selempang, tersangka langsung pergi. Beruntung saat melakukan pencurian, aksi tersangka terekam kamera tersembunyi," kata David Adhi Kusuma.

Baca Juga: Mama Dedeh Datang Ke Kota Serang, Begini Persiapanya

Setelah mengetahui handphone milik nya hilang dicuri, korban sempat melihat rekaman CCTV dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Serang Kota. Berbekal dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Evander Sitorus langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui identitas pelaku pencurian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," terang Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika handphone telah dijual kepada HO. Berbekal dari pengakuan tersangka Doni, Tim Resmob langsung bergerak mencari tersangka penadah dan berhasil mengamankan di rumahnya.

Baca Juga: Menghilang Seminggu, Orang Tua Temukan Anak Telah Jadi Mayat Di Saluran Irigasi Cikeusal Kabupaten Serang

"Kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan polres dengan barang bukti yang diamankan satu unit handphone dan motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana kejahatan," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X