Tangkap 12 Tersangka, BNNP Banten : 2022, Kita Tangkap Gembong Narkoba

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 16:34 WIB
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung (Foto : Topmedia)
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Selama awal bulan January sampai Desember di 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten telah mengungkap sebanyak 7 kasus, jual beli narkoba.

Walaupun dalam pengungkapan 7 kasus, BNNP Banten belum berhasil menangkap Gembong Narkoba. Setidaknya, telah mengamankan 12 tersangka, seorang kurir.

Dikatakan Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, pada tahun 2022 dirinya menargetkan untuk menangkap gembong narkoba.

"Walaupun tahun ini baru rata-rata kurir, yang di distribusikan kembali. Tapi kita target 2022 bisa ungkap sampai gembong narkoba, sampai tingkat pencucian uang dan kami miskinkan gembong tersebut," kata Jendral Bintang satu, kepada awak media, saat gelar konfrensi pers, di BNNP Banten, Kamis(30/12/2021).

Brigjen Pol Hendro juga menjelaskan, pada pengungkap kasus di 2021, telah memusnahkan sebanyak barang bukti sabu-sabu 12 Kilogram.

"Mendominasi ada sabu-sabu. Barang bukti sabu sekitar 12 Kilo telah dimusnahkan, dan terakhir diungkap 6 kilo. Semuanya sudah sesuai dengan anggaran yang disediakan," jelasnya.

Diakhir wawancara, Brigjen Pol Hendri mengakui, dirinya kesulitan mengenai peralatan untuk ungkap Kasus. Bahkan, kata dia, suka berkolaborasi dengan bandara, dan bandara juga kesulitan alat. 

"Setidaknya, sudah edukasi kepada lintas sektoral, untuk melakukan kontrol kepada para penumpang. Diberikan ciri-ciri seseorang yang menggunakan Narkoba, agar memudahkan untuk melakukan penangkapan," tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X