Dibungkus Ikan Teri, BNNP Banten Tangkap Dua Kurir Narkotika

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:12 WIB
 Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung saat menggelar ekspos di Kantor BNNP Banten
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung saat menggelar ekspos di Kantor BNNP Banten

SERANG, TOPmedia – BNNP Banten menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Kedua pelaku ditangkap dari dua tempat yang berbeda.

DN (25)  asal Kota Tangerang menjadi seorang kurir ganja, dan petugas berhasil mengamankan paket ganja seberat 1.024 gram yang dikirmkan DN melalui jasa ekspedisi. Paket tersebut dilapisi ikan teri, sambel terasi, dan alumunium foil. Ia berhasil ditangkap di Jalan Wisma Harapan, Kota Tangerang pada 7 Oktober 2021.

Kemudian SA (25) asal Kabupaten Aceh Utara ditangkap di area Terminal Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Kota Tangerang pada 11 Oktober lalu. Ia membawa 1987,2 gram paket sabu yang dibawa menggunakan tas ransel.

” DN membawa barang bukti dari Medan menuju Tangerang. Sedangkan SA membawa barang bukti dari Sumatera menuju Lombok,” kata Kepala BNNP Banten, Brigjenpol Hendri Marpaung saat menggelar ekspose di kantor BNNP Banten, Rabu (13/10/2021).

Lanjut Brigjen Pol Hendri, saat ini petugas BNNP masih mendalami pengembangan jaringan dari kedua kurir tersebut. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2019 tentang narkotika.

”Mereka diancam hukuman penjara 5 hingga 10 tahun,” tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X