Main Judi Depan Kantor Desa, 3 Tukang Parkir Di Bawa Ke Polsek Carenang

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:39 WIB
Tiga Tersangka Judi Di Mapolsek Carenang
Tiga Tersangka Judi Di Mapolsek Carenang

SERANG, TOPmedia – Tiga warga yang lagi asyik main judi domino depan teras Kantor Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupeten Serang, digerebeg personil Unit Reskrim Polsek Carenang

Ironisnya, ketiga warga yang diketahui berprofesi sebagai pak ogah atau tukang parkir sudah sering memainkan judi domino di depan teras kantor Desa.

Diketahui, ketiga pak ogah yang kini ditahan di Mapolsek Carenang yaitu BA (32), SU (36), dan MU (24) yang merupakan warga Desa Lamaran. Dari ketiga tersangka, judi ini diamankan barang bukti uang taruhan Rp1.965.000 dan satu set kartu domino.

Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad menjelaskan, penangkapan tiga penjudi terjadi pada malam dini hari Selasa 17 Agustus 2021, sekitar pukul 00.30 WIB. 

Menurut Kapolsek, penangkapan para penjudi ini berawal dari adanya laporan masyarakat  yang resah karena teras kantor desa dijadikan arena judi.

"Masyarakat kesal karena kantor desa dijadikan tempat judi. Berbekal dari laporan itu, personil Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi," kata Iptu Samsul diruang kerjanya, Rabu(18/8/2021).

Melihat petugas datang, kata Iptu Samsul, para penjudi ini berusaha kabur namun tidak berhasil karena kantor desa sudah dikepung petugas dan juga dikelilingi pagar sehingga para pelaku tidak bisa kabur. Dari lokasi petugas mengamankan uang taruhan serta kartu domino.

"Dari tempat berjudi, kami mengamankan 6 warga, namun dalam pemeriksaan hanya tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya hanya warga biasa yang kebetulan ada di sekitar lokasi," jelasnya.

Ia pun mengingatkan, kepada masyarakat di wilayahnya untuk tidak berjudi apapun bentuknya dan akan menindak tegas, siapapun yang kedapatan berjudi. Kapolsek pun berharap peran serta masyarakat untuk melapor jika ada perjudian di wilayahnya.

"Kami tidak mentolerir adanya perjudian.  Apapun bentuknya akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu. Masyarakat pun segera melapor jika menemui adanya perjudian," tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X