4 Orang Ranmor Bersenjata Api Diringkus Satresmob Polres Serang

photo author
- Sabtu, 29 Mei 2021 | 12:55 WIB
4 orang pelaku Pencrian kendaraan bermotor
4 orang pelaku Pencrian kendaraan bermotor

SERANG, TOPmedia - Kelompok pelaku kendaraan bermotor (ranmor) bersenjata api berinisial Ja (35), Ah (45), Ha (27), dan Su (32) dibekuk Satresmob Polres Serang di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang, kamis (27/5).

Kapolres Serang AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim David Adhi Kusuma menyampaikan, berdasarkan pengakuan keempat pelaku perbuatannya di Wiilayah Hukum Polres Serang secara berpindah-pindah hingga 15 tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku sering berpindah tempat, kami tangkap di Pandeglang, berdasarkan pengakuannya kurang lebih hingga 15 TKP,” kata David didamping Kanit Resmob Priyanto kepada Topmedia, Sabtu (29/5).

David menjelaskan, tertangkapnya keempat pelaku, berdasarkan laporan dari masyarakat karena kehilangan sepeda motor yang diparkir digarasi dan diteras halaman kontrakan maupun rumah korban.

Dari tangan tersangka, lanjut David, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 4 mata kunci letter T, 1 buah gagang letter T warna hitam, 1 buah senter warna hitam, 1 buah obeng, 1 kunci motor 1 unit senjata api rakitan jenis pistol beserta 6 amunisi.

Selain itu, berupa 1 lembar STNK dan 1 unit sepeda motor berwarna silver.

“Kami duga alat tersebut digunakan pelaku untuk melakukan perbuatannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP jo 56 jo 481 KUHP dan untuk penadah pasal 480 KUHP.

“Kami akan kembangkan untuk mengungkap keterlibatan orang lain dalam perbuatannya,” pungkasnya. (Rahmat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X