Nekat Mencuri di Kapal, Pemuda Asal Lampung di Ringkus Petugas KSKP Pelabuhan Merak

photo author
- Selasa, 9 Februari 2021 | 13:57 WIB
Seorang pencuri di kapal motor penumpang (KMP) Mufidah dibekuk Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Kota Cilegon, Selasa (9/2/2021).
Seorang pencuri di kapal motor penumpang (KMP) Mufidah dibekuk Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Kota Cilegon, Selasa (9/2/2021).

CILEGON, TOPmedia – Seorang pemuda asal lampung nekat mencuri di sebuah kapal motor penumpang (KMP) Mufidah dari Bakauheuni menuju Dermaga 5, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Selasa (9/2/2021).

Diketahui, pelaku bernama Sahrul Bakri nekat mencuri sebuah hanpone Merk Cros warna hitam, sebuah kartu E-toll Berizy dan sejumlah uang sebanyak Rp 200.000 milik ketiga korban, Aan Purnama, Putra Fajar dan Saudara Aditya.

"Jadi, awalnya sekira pukul 03.00 WIB ketiga korbn berangkat dari bakau menuju pelabuhan merak dengan menaikin kapal Mufidah. Nah, saudara Aan tidur di lesehan supir kapal Mufidah bersama saudara Putra dan saudara Aditya, kemudian sekira pukul 06.30 WIB saudara Putra menuju parkiran bawah dan setibanya di parkiran korban melihat pintu mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan rusak," tutur Kapolsek KSKP Merak, AKP Evisman kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Kendati demikian, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke petugas jaga crew kapal yang berada di anjungan. Namun, disaat yang bersamaan ternyata pelaku sudah di amankan oleh pihak kemanan kapal.

"Kemudian saat itu juga pelaku berikut barang bukti di bawa dan diamankan ke kantor KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan) merak," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama penjara 5 (lima) tahun.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X