CILEGON, TOPmedia – Berhasrat memiliki satu unit mobil pick up, Enjay (34) seorang pemuda asal Lingkungan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang nekat mencuri 4 ekor kerbau yang berada di area galian batu di Ciwandan, Kota Cilegon dengan cara mengaku bahwa kerbau tersebut merupakan miliknya.
Pelaku, dalam aksinya menggiring kerbau dan mrmasukan ke dalam truck colt diesel dengan nopol A 9467 PA warna kuning yang sudah disiapkan sebelumnya.
Diketahui, korban bernama Mista (51) merupakan warga Lingkungan Warung Kara, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota cilegon.
"Berawal dari laporan masyarakat tentang perkara pencurian hewan ternak kerbau, kemudian anggota reskrim polsek ciwandan melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP)," Kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman saat konferensi pers di Mapolsek Ciwandan, Rabu (3/2/2021).
Lebih lanjut, setelah mendapatkan rekaman cctv kemudian petugas mencari tahu siapa pemilik mobil tersebut. Akhirnya, diketahui bahwa mobil itu milik seorang warga Sobang, Kec. Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
"Kemudian petugas mendatangi rumah pemilik truk dan menjelaskan kronologis kejadian kepada pemilik truk," jelasnya.
Selanjutnya, anggota reskrim polsek ciwandan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti di daerah cibaliung.
"Pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun," pungkasnya.(Firasat/Red)