Bejat! Seorang Ayah di Kabupaten Serang Tega Cabuli Putri Tirinya Hingga Hamil

photo author
- Selasa, 4 Agustus 2020 | 15:06 WIB
Ilustrasi (Foto:Net)
Ilustrasi (Foto:Net)

SERANG, TOPmedia - Bejat, AKM (45) ayah sambung INY (13) nekat mencabuli putri tirinya itu hingga hamil dan melahirkan anak perempuan. Kelakuan tidak senonoh itu terakhir kali dilakukan oleh AKM pada 01 Agustus 2020.

Perlakuan cabul pertama kali dilakukan dilakukan AKM dengan mengajak INY makan bakso. Sampai disebuah sungai yang sepi, ayah sambungnya itu mengajak INY ke semak-semak dan memaksa anak tirinya melayani nafsu bejatnya.

"Korban diajak pergi membeli bakso, sesampainya di perjalanan pelaku malah mengajak ke pinggir kali. Sesampainya di pinggir kali, korban langsung di setubuhi oleh pelaku. Setelah di setubuhi oleh pelaku korban baru di belikan bakso oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arif Nazaruddin, melalui sambungan selulernya, Selasa (04/08/2020).

Terakhir kali, perbuatan cabul dilakukan AKM pada 01 Agustus 2020 sekitar pukil 20.00 wib, saat korban berada di kamarnya. Lokasi pencabulan berada di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

"Dalam kamar pelaku menyetubuhi korban, korban disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku hingga hamil dan melahirkan anak perempuan," terangnya.

Pelaku kemudian ditangkap pada Senin, 03 Agustus 2020 kemarin tanpa perlawanan, sekitar pukul 10.00 wib, "Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.(YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X