CILEGON, TOPmedia - Berdasarkan data yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Cilegon, ada sebanyak 1332 orang Warga binaan di dalamnya dan 945 warga binaan berasal dari kasus narkoba.
Dikatakan Kepala Lapas Kelas II Kota Cilegon, Masjuno, bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih terjadi. Namun, ia berusaha akan menekan peredaran tersebut dengan berbagai macam cara.
"Lebih dari 75% lebih penghuni lapas ini napi narkoba, Bulshit (Mustahil) kalo saya bilang tidak ada peredaran didalamnya. Terlebih jumlah petugas kita sangat terbatas, tapi itu alasan klasik yang tidak boleh terjebak didalamnya. Kami akan terus melakukan pembenahan, meski keberadaan saya belum genap 2 bulan,” ucapnya, saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/2/2020).
Juno menargetkan dalam kepemimpinannya Zero peredaran alat komunikasi atau Handphone yang diduga digunakan warga binaan mendapatkan narkoba. Bahkan, ia tak segan memecat jika ada oknum yang terlibat didalamnya.
"Kita akan terus lakukan razia, dapat sikat, dapat sikat. Razia kita lakukan secara insidentil atau berdasarkan laporan, periodik itu secara berkala. Kalau ada keterlibatan anggota juga akan saya sikat, khusus untuk narkoba tidak ada tawar menawar, tindakan disiplin, hukuman disiplin bahkan berujung pada pemecatan,” katanya.
Untuk diketahui, tidak ada perlakuan khusus terhadap napi narkoba, namun secara perhatian napi narkoba mendapat Pengawasan lebih. (Vit/Red)