CILEGON, TOPmedia - PLTU Suralaya sebagai pemasok listrik wilayah Jawa-Bali, mampu menghasilkan listrik sebesar 4.000 Mega Watt (MW). Pembangunannya dibagi kedalam beberapa tahap, yakni Tahap I memiliki kapasitas listrik 2x400 MW yang beroperasi tahun 1984. Kemudian Tahap II berkapasitas 2x400 MW hang beropetsi tahun 1989, selanjutnya tahap III berkapasitas 3x600 MW beropetaso tahun 1997, Tahap IV berkapasitas listrik 1x625 MW yang beroperasi tahun 2011. Di lahan seluas 240 hektare itu, kini sedang dibangun PLTU Unit 7 dan Unit 8.
Untuk memastikan kemanan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), Kapolda Banten, Irjen Pol Sabar Agung Santoso mengecek strategis dan tingkat keamanan penjagaannya.
"Suralaya merupakan Obvitnas yang mana kami dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya, memiliki kewajiban dalam melakukan upaya pengamanan," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Sabar Agung Santoso, melalui siaran persnya, Rabu (19/02/2020).
Jika ada kekurangan dalam penjagaan, Kapolda berjanji akan memperbaiki dan meningkatkannya. Penjagaan pun tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, namun juga dilakukan bersama petugas security dan personil dari institusi lainnya.
"Kami melakukan audit sistem keamanan, terkait operasional yang dilakukan oleh pihak perusahaan," jelasnya.
Dia pun memeriksa dan mengecek pola keamanan di salah satu pembangkit listrik terbesar di Indonesia tersebut. Agar pasokan listrik di Pulau Jawa dan Bali terus terjamin dan lampu tetap menyala. Terutama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sebagai pusat pemerintahan di Indonesia.
Jenderal bintang dua ini berharap, dengan berdirinya PLTU Suralaya yang sudah puluhan tahun bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten, terutama disekitar lokasi pembangkit listrik.
"Suralaya sangat bermanfaat dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat, khususnya warga Banten," jelasnya. (YDtama/Red)