Tidak Terima Dituduh Korupsi, ATN Melapor ke Polda Banten

photo author
- Selasa, 7 Januari 2020 | 00:07 WIB

SERANG, TOPmedia - Tidak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) pada (9/12) lalu di Pendopo Bupati dan Kantor Kejari Serang, yang menuding Ahmad Taufik Nuriman (ATN) sebagai aktor intelektual yeng merugikan keuangan negara pada PD PK Ciomas/PT. LKM Ciomas dan juga menduga ATN terlibat kasus korupsi pada perusahaan BUMD PT. Serang Berkah Mandiri (SBM), Mantan Bupati dua periode itu melaporkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Senin (6/1/2020).

Laporan tersebut, berbunyi pada Pasal 310 dan 311, tentang pencemaran nama baik. Tidak hanya itu, Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946. "Pada intinnya, hari ini, Pak ATN klien kami, tidak terima dengan adanya pencemaran nama baik. Karena telah pembunuhan karater," ungkap Kuasa Hukum ATN, Didi Sumardi, saat di temui di Mapolda Banten, seusai laporan, Senin (6/1/2020).

Didi menjelaskan, sebelum melakukan laporan kepada Polda Banten, atas pencemaran nama baik. Dirinya telah melakukan somasi dua kali, tapi tidak ada tanggapan. 

"Sebagai bangsa beradab, mereka tak menghargai dan menghadirinya saat layangkan somasi. Makanya kami melakukan upaya hukum, supaya harkat martabat tidaklah hancur," jelas Didi.

Sementara itu, Anak dari ATN, Eki Baehaki mengatakan, terkait masalah tersebut dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap dapat bersifat independent dan profesional.

"Mudah-mudahan saja, kasus pencemaran nama baik ayahanda dapat terselesaikan. Dan menjadi sebuah pembelajaran kedepan, agar tak terulang," ujar Eki kepada awak media.

Di tempat sama, Ahmad Taufik Nuriman menambahkan. Dirinya mengaku heran, dengan organisasi SBM dan KBM yang melakukan aksi di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Dikarenakan, sambungnya, tidak ada sangkut paut dengan Pemkab Serang. 

"Kalau aksinya di kejari betul arahnya. Nah, ini di Pemkab Serang. Makanya saya menduga ada aksi bayaran, dan karena memang lagi masa tahun politik," katanya.

Tak lupa, Ahmad Taufik Nuriman telah bersiap maupun berserah diri. Jika memang benar dirinya bersalah, dan usut tuntas kasus korupsinya. Tetapi, sambungnya, jika tak terbukti, baiknya minta maaf, jangan memperkeruh suasana. 

"Saya heran saja, tidak berani menemui saya. Aturan mah, kalau perlu aksi di depan rumah saya, daerah Ciracas. Lah ko ini demonya malah di Pendopo," ujarnya dengan heran.

Di akhir pembicaraan, Ahmad Taufik Nuriman meminta, kepada pihak kepolisian, agar dapat mengusut tuntas atas pencemaran nama baik dirinya. "Agar publik mengetahui, siapa dalang dibalik aksi tersebut. Intinya, saya menduga adalah aksi bayaran," tandasnya.

Diketahui, Laporan atas pencemaran nama baik Ahmad Taufik Nuriman, telah melaporkan atas nama Romi sebagai koordinator aksi, dan pelaksana aksi bernama Erwin.

Aksi tersebut, dimulai pada 9 Desember 2019. Dimana telah menjelek-jelekan nama Ahmad Taufik Nuriman. Sedangkan, pihak kepolisian, akan menelusuri lebih lanjut, atas laporan Ahmad Taufik Nuriman di Polda Banten. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X