Hanya di Banten, Pecandu Narkoba Tak Mau Direhabilitasi

photo author
- Senin, 21 Oktober 2019 | 14:35 WIB
Kabid Rehabilitasi BNN Banten, Yanwar Sadewa, saat memberi materi di acara Lokakarya Penulisan Penderita HIV dan AIDS di Hotel Horizon, Kota Serang, Senin (21/10/2019). (Foto: TOPmedia)
Kabid Rehabilitasi BNN Banten, Yanwar Sadewa, saat memberi materi di acara Lokakarya Penulisan Penderita HIV dan AIDS di Hotel Horizon, Kota Serang, Senin (21/10/2019). (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Provinsi Banten masih dihantui dengan kasus narkoba. Tercatat 174 ribu pecandu, hanya 8 persen yang direhabilitasi. 

Hal itupun, disebabkan 4 faktor yang membuat pecandu narkoba enggan direhabilitasi.

"Pertama mereka karena takut hukum, kedua stikma (Pandangan orang), ketiga akses informasi, dan keempat biaya mahal," kata Kabid Rehabilitasi BNN Banten, Yanwar Sadewa, saat ditemui dalam acara Lokakarya Penulisan Penderita HIV dan AIDS di Hotel Horizon, Kota Serang, Senin (21/10/2019).

Yanwar menjelaskan, untuk pecandu narkoba tidak usah khawatir dengan hukum, karena pecandu bukanlah tindak pidana. Kedua, kata dia, stikma masyarakat mengenai narkoba janganlah terlalu didengar, karena belum tentu kebenarannya.

"Lalu untuk lokasi rehabilitasi, bisa langsung datang ke kantor BNN Banten dengan biaya digratiskan. Mulai dari rawat inap sampai dengan penyembuhan," jelasnya.

Maka itu, dikatakan Yanwar, untuk pecandu narkoba tidak perlu takut, karena rehabilitasi nyaman dan aman. 

"Rehabilitasi tidaklah menakutkan, dan menyeramkan. Jadi untuk pecandu narkoba, ayo datang ke BNN Banten agar badan menjadi sehat serta bugar," tandasnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X