Ratusan Miras Disita, Polisi Ajak Pemkot Serang Atasi Peredaran Miras di Cafe dan Warung Jamu

photo author
- Minggu, 22 September 2019 | 19:12 WIB

SERANG, TOPmedia - Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis diamankan Polisi Sektor Serang (Polsek Serang), saat pelaksanaan operasi Cipta Kondisi untuk mengurangi tindakan kenakalan remaja pada Sabtu (21/9/2019) malam.

"Kegiatan malam ini kita laksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran yaitu miras, narkoba dan prostitusi," kata Kapolsek Serang,  Kompol Hadi Sucipto, Minggu (22/9/ 2019).

Adapun sasaran giat kali ini, beberapa cafe atau karaoke dan warung jamu yang menjual minuman keras untuk dilakukan penertiban dan disita serta diberikan imbauan

"Giat Ini merupakan atensi pimpinan dan harapan masyarakat supaya di Daerah Banten khususnya Kota Serang tidak ada peredaran minuman keras apapun dan berapapun kadar alkoholnya sesuai dengan aturan yang ada," terangnya.

Dari Cafe atau Karaoke dan warung jamu, petugas menemukan ratusan botol miras dengan berbagai macam jenis yang diperjualbelikan.

"Didapat 107 botol berbagai macan jenis. Ini akan dikenakan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kita berikan imbauan pada mereka, dan kedepan nya akan terus kita lakukan operasi terus menerus hingga mereka sadar dan tidak ada lagi peredaran barang tersebut di wilayah hukum kita," ujarnya.

Ia juga menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Serang guna dapat membantu dan tidak mengizinkan cafe-cafe yang kerap menyajikan karaoke bandel menjual minuman keras guna mengurangi tindakan kenakalan remaja akibat mengkonsumsi miras.

"Nanti kita koordinasikan dengan pemerintah daerah terutama dengan pihak Kecamatan Serang, karena kita skupnya polsek jadi berkomunikasi dengan Kecamatan. Kalau untuk penutupan kita tidak mempunyai kewenangan, karena ini izinnya dari pemerintah daerah. Namun disalahgunakan dan membuat resah masyarakat karena dengan menjual dan mengkonsumsi miras ini bisa menimbulkan kejahatan," tandasnya. (Tb/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X