Serius Berantas Narkoba Dalam Lapas, Kemenkumham Banten Rutin Lakukan Penggeledahan

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2019 | 11:30 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.*

SERANG, TOPmedia - Komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di dalam Rumah Tahanan (Rutan) ataupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Suyudi saat ditemui di Kota Serang, Sabtu, (17/08/2019).

Imam menuturkan bahwa, pihaknya terus berupaya untuk melakukan penggeledahan dalam Lapas dan Rutan agar bersih dari penyalahgunaan narkoba. 

"Kalaupun ada oknum yang memasukan itu sudah menjadi resiko, kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

"Kita berantas dengan maksimal, karena keberadaanya tersebut berpengaruh pada kegiatan pembinaan dan keamanan," lanjutnya.

Lanjut Imam, rata-rata penggeledahan tersebut dilakukan dalam jangka waktu seminggu tiga kali dan itu rutin.

"Lapas dan Rutan punya strateginya masing-masing, tapi ada kegiatan penggeledahan yang insidentil. Karena mereka juga sudah menempatkan intel-intel di dalam," ujarnya.

Imam juga menegaskan bahwa, jika  masih ada WBP yang seperti itu, Ia akan menggandeng pihak Kepolisian. Karena hal tersebut merupakan tindak pidana, haknya akan dicabut, dan tidak akan mendapatkan remisi.

"Kalau untuk pegawai yang melakukan tindak pidana, sesuai komitmen kami pasti akan pecat," pungkasnya. (Man/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X