Dua Kaka Beradik Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji di Ciruas

photo author
- Jumat, 3 Mei 2019 | 16:17 WIB
Ilustrasi (Foto:Topmedia)
Ilustrasi (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia – Sebut saja Mawar dan Bunga, kakak beradik menjadi korban pelecehan seksual guru Ngaji di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Mawar sang kakak, mengalami pelecehan seksual tahun 2018. Sedangkan sang adik, Bunga (13), mendapatkan perlakuan yang sama pada Sabtu, 27 April 2019 lalu, oleh oknum guru Ngaji berinisial DS (36).

Bunga, mendapatkan perlakuan ketika istri dan anak DS sedang mudik ke rumah orang tuanya di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

"Guru ngaji udah lumayan lama, murid nya udah banyak. Dari sini ada (RT 01), dari tengah ada (RT 02). (Pelaku) asli orang sini," kata Ratman, kakak ketiga korban, saat ditemui dikediamannya, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (03/05/2019).

Pelaku dikenal sebagai pribadi terpandang dan di anggap tokoh masyarakat. Warga sekitar tidak menyangka DS yang seorang Ustadz, tega melakukan perkosaan terhadap murid ngajinya. Pengakuan korban ke keluarga, korban disekap di dalam kamar pelaku.

Korban meminta untuk di bebaskan oleh pelaku, namun tidak di gubris oleh DS."Ya pas kesana katanya di sekap, pulangnya subuh. Ngakunya badannya pada sakit," ujarnya.

Pelaku DS kini sudah mendekam di Polres Serang, setelah dibawa Keluarga ke Polsek Ciruas. DS akan mempertanggung jawabkan perbuatannya atas perilaku bejatnya tersebut.

"Masih kita proses penyidikan. Jika terbukti bersalah, kita jerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman diatas 7 tahun penjara," kata AKP Chandra David, Kasatreskrim Polres Serang. (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X