Dalam 3 Bulan, Polres Serang Kota Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba

photo author
- Jumat, 5 April 2019 | 15:57 WIB
Pengungkapan kasus narkotika oleh Satnarkoba Polres Serang Kota.
Pengungkapan kasus narkotika oleh Satnarkoba Polres Serang Kota.

SERANG,TOPmedia - Dalam tiga bulan terakhir, Polres Serang Kota menangkap 22 pengedar narkoba. Puluhan pengedar narkoba tersebut, terdiri dari berbagai profesi, seperti petugas keamanan, wiraswasta, buruh sampai mahasiswa.

"Polres Serang Kota dari Januari sampai Maret ada 17 laporan polisi. Bulan April ada satu laporan. Jumlah 22 tersangka," kata AKP Wahyu Diana, Kasat Narkoba Polres Serang Kota, saat ditemui diruangannya, Jumat (05/04/2019).

Modus peredaran narkoba, pemesan menghubungi bandar melalui sambungan selulernya. Kemudian mereka menyepakati lokasi narkoba itu ditaruh.

"Dia mesen, diarahkan (janjian disuatu tempat), di lempar di tempat terus diambil, (komunikasi) dengan HP (handphone). (Seperti yang dilakukannya oleh) pekerja serabutan inisial S (37) dan B (36). Berdasarkan keterangan (pelaku) sudah satu tahun (jadi pengedar), ditangkap di jalan," ujarnya.

Berita Terkait:

Ia juga mengatakan, narkoba yang di edarkan oleh para tersangka tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti ganja, sabu sampai ekstasi.

AKP Wahyu menambahkan, para pelaku yang berjumlah 22 orang, dikenakan pasal 112 dan atau 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana di atas lima tahun. "Kalau tersangka yang di bawah umur, sejauh ini belum ada. Paling banyak dari swasta," terangnya. (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X