Terlibat Mafia Tanah, Oknum ASN dan Kepala Desa Ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten

photo author
- Selasa, 26 Februari 2019 | 14:30 WIB
 Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto,, saat mengamankan sejumlah tersangka mafia tanah, Selasa (26/02/2019). (Foto:Topmedia)
Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto,, saat mengamankan sejumlah tersangka mafia tanah, Selasa (26/02/2019). (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Sebanyak 10 orang dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai mantan kepala desa (kades), ditangkap Polda Banten, karena di duga menjadi mafia tanah yang menyebabkan konflik agraria.

"Modus menerbitkan sertifikat, gugatan perdata, kemudian mengambil hak orang lain. Kemudian ada oknum mantan kades melakukan jual beli tanpa menginformasikan ke pemilik," mata AKBP Sofwan Hermanto, Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditreskrimsus Polda Banten, saat ditemui di ruangannya, Selasa (26/02/2019).

Mereka ditangkap dari berbagai daerah di Banten, seperti Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan Kota Cilegon.

Sofwan bercerita awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga, ada dugaan penyerobotan dan munculnya  penggandaan dokumen tanah.

Bahkan ada oknum pengembang perumahan, yang ikut serta melakukan penyerobotan tanah di wilayah hukum Polda Banten.

"Bidang tanah yang ditawarkan ini milik orang lain. Dengan membuat brosur, perusahaan, ada bagian marketing, karyawannya dan kantornya," jelasnya.

Berita Terkait : Empat Dari Lima Tersangka Kasus Mafia Tanah Mangkir Panggilan Polda Banten

Seacara nasional, Satuan Tugas (Satgas) anti mafia tanah baru pertama kali berdiri di Polda awal Februari 2019, sesuai MoU antara Kapolri dengan Menteri BPN/Agraria, untuk menyelesaikan sengketa agraria.

Pihaknya belum mau membuka daftar nama pelaku mafia pertanahan di wilayah hukum (Wilkum) Polda Banten, karena otak pelakunya masih dalam pengejaran.

"Modus terakhir ada oknum dari ASN Kota Saat, menyampaikan ke masyarakat bahwa yang bersangkutan ditunjuk sebagai panitia pembebasan lahan, kemudian ditawarkan ke 23. Uang (pembayarannya) juga ikut hilang," ujarnya.   (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X