Selamatkan 100 Ribu Generasi Penerus Bangsa, 7 Kg Sabu & 65 Butir Ekstasi Dimusnahkan

photo author
- Selasa, 18 September 2018 | 17:19 WIB
Narkoba jenis sabu seberat tujuh kilogram dan ekstasi sebanyak 65 ribu butir dimusnahkan oleh BNNP Banten, di halaman BNNP Banten, Selasa (18/09/2018). (Foto:Topmedia)
Narkoba jenis sabu seberat tujuh kilogram dan ekstasi sebanyak 65 ribu butir dimusnahkan oleh BNNP Banten, di halaman BNNP Banten, Selasa (18/09/2018). (Foto:Topmedia)

SERANG - Narkoba jenis sabu seberat tujuh kilogram dan ekstasi sebanyak 65 ribu butir dimusnahkan oleh BNNP Banten. Permusnahan narkoba tersebut menggunakan insenerator dengan cara dibakar.

Dengan pemusnahan narkoba sebanyak tersebut, setidaknya mampu menyelamatkan sekitar 100 ribu generasi penerus bangsa.

"Ini seperti pembakaran kremasi, membutuhkan waktu kurang lebih satu jam, sampai hangus. Semua kita musnahkan, yang kita tangkap kemarin," kata Brigjen Pol Nurochman, Kepala BNNK Banten, saat ditemui di lokasi pemusnahan yang berada di halaman BNNP Banten, Selasa (18/09/2018).

Total narkoba yang dimusnahkan sebanyak Rp 30 miliar, terdiri dari sabu senilai Rp 10,5 miliar. Lalu, ekstasi senilai 19,5 miliar.

Narkoba sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di uji laboratorium oleh tim Dokpol Polda Banten.

Ekstasi puluhan ribu itu berasal dari Belanda. Sedangkan sabunya, di import Dati Taiwan. Peredarannya, dikendalikan oleh seorang napi di Rutan Salemba, Jakarta.

"(Pelaku di Rutan Salemba) belum bisa kita sampaikan, karena masih pendalaman oleh BNN pusat. Karena ini terkait jaringan. Jaringan ini sangat penting sekali," jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui BNN Banten bersama BNN pusat, berhasil membongkar pengiriman narkoba menggunakan jasa kargo di Kota Tangerang pada 24 Agustus 2018 lalu.

Narkoba itu akan di edarkan oleh Mulyadi alias Ariyanto, seorang sales bir, melalui perintah seorang napi di Rutan Salemba, Jakarta.(YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X