SERANG, TOPmedia - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 7 kilogram, 6.500 butir ekstasi (Inex) dari tersangka Mulyadi alias Aryanto (28) di Indo Cargo Expres Jl. Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/8/2018).
Dikatakan Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Muhamad Nurochman, Penggagalan penyelundupan narkotika ini berawal dari BBN RI mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan jenis ekstasi dari Dumai, Provinsi Riau melalui jasa pengiriman Indah Cargo Logistic, yang ditujukan kepada tersangka Aryanto beralamat di Jl. Anggaran No. 52 Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Setelah kami lakukan penyelidikan bersama-sama, paket tersebut tiba di Indo Cargo Expres Baru Ceper, Tangerang, pada Senin (27/8/2018). Pada saat yang hampir bersamaan tersangka Mulyadi mengambil paket tersebut. Petugas yang sudah lama melakukan pengintaian langsung menyergap tersangka dan menemukan dua paket narkoba berupa sabu dan ekstasi,” ujar Brigjen Pol Muhamad Nurochman saat rilis di Kantor BNNP Banten, Jalan Syeh Nawawi al-Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (29/8/2018).
“Tersangka Mulyadi mengaku diperintahkan oleh AN pemilik barang barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba, Jakarta dan saat ini pihak BNNP Banten masih dalam pengembangan,” tambahnya.
Di tempat sama, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari yang hadir dalam rilis mengatakan bahwa penangkapan ini hasil operasi yang berkelanjutan yang dimulai kegiatan di Dumai, Riau.
“Kalau kita lihat BB yang kita sita baik kemasan fisik, warna dan jenis sama-sama yang kemarin kita sita di Dumai Riau. Kita bisa simpulkan sindikat beroperasi di Sumut sampai ke Banten sama,” kata Arman.
Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Dengan digagalkannya penyelundupan narkotika ini, BNN telah berhasil menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Ly/Red)