JAKARTA, TOPmedia - Kalapas Sukamiskin Wahid Husen kena OTT KPK. Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan. Selain barang bukti, ada 6 orang juga yang diamankan dalam OTT KPK. Saat ini keenam orang tersebut, termasuk Kalapas Sukamiskin, sudah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (21/7/2018).
Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah lemari yang diduga berisi dokumen dan dua sel napi korupsi yang disegel terkait penangkapan itu, yakni sel yang dihuni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dari keterangan foto yang beredar, selain sel Fuad Amin, KPK menyegel sel Wawan. Pintu sel Wawan, yang juga adik kandung eks Gubernur Banten Ratu Atut, juga ditempeli stiker 'Disegel'. Ada logo KPK dan tulisan 'Untuk Keadilan' di stiker itu. Belum ada penjelasan lebih jauh soal penangkapan Wahid Husen dan penyegelan dua napi korupsi itu.
Sebelumnya, Fuad Amin beberapa waktu lalu diketahui sempat membuat heboh karena ketahuan transit di sebuah rumah mewah di Bandung saat izin ke luar lapas karena sakit. (Detik.com/Red)