Kapolres Serang Kota Perintahkan Anggotanya Tembak Ditempat Pelaku Begal

photo author
- Sabtu, 7 Juli 2018 | 14:40 WIB
Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin.*
Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin.*

SERANG, TOPmedia - Dalam rangka menciptakan keamanan dan meminimalisir terjadinya kejahatan jalanan. Polres Serang Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) street crime atau kejahatan jalanan.

Dikatakan Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, pihaknya  tidak akan segan menindak secara tegas pelaku street crime karena dinilai street crime merupakan kejahatan dengan kekerasaan, terutama untuk begal.

"Saya sudah perintahkan anggota, apabila melakukan pencurian dengan tindak kekerasan, begal, silahkan anggota tembak ditempat pelakunya," kata AKBP Komarudin, Sabtu (07/07/2018).

Dijelaskan Kapolres, Tim Satgas ini berisikan 35 personel pilihan dari Polresta Serang, yang terbagi ke dalam satuan kecil, yakni Satgas Sosialisasi, Preventif dan Penegakan Hukum. Menurutnya, personel dipilih dari kesatuan Reskrim, Intel, dan Binmas, yang bertugas dengan mengenakan seragam dan tak berseragam. Bahkan, tim ini dibentuk hingga ke tingkat Polsek.

“Meski kejahatan jalanan di Kota Serang tak begitu menonjol, namun Polres Serang Kota tidak menganggap remeh. Masyarakat pun diminta membantu petugas kepolisian dengan melaporkan jika melihat ada tindak dan potensi kejahatan,” terangnya.

"Termasuk melakukan cipta kondisi, agenda kedepan, baik nasional maupun lainnya, seperti Asean Games dan sebagainya," tambahnya. (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X