Perangi Penyakit Masyarakat, Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan

photo author
- Kamis, 7 Juni 2018 | 12:44 WIB
Pemusnahan belasan ribu botol miras menggunakan alat berat di Markas Polda Banten. (Foto: TOPmedia)
Pemusnahan belasan ribu botol miras menggunakan alat berat di Markas Polda Banten. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia – Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan belasan ribu botol serta puluhan jerigen berisi minuman keras (miras) di Markas Polda Banten. Dari atas kendaraan penghancur (stoom), Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, tokoh agama Abuya Muhtadi Cidahu dari Kabupaten Pandeglang serta Mahmud, pejabat Kejati Banten turut mengahancurkan barang haram tersebut.

Dikatakan Kapolda, ada sekitar 13.528 botol miras berbagai merek serta 54 jerigen ciu yang dimusnahkan hari ini oleh pihak kepolisian. Pemusnahan ini merupakan upaya Polda Banten untuk memerangi penyakit masyarakat karena miras salah satu penyebab sumber kejahatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

"Belasan ribu botol miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Kalimaya 2018  dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sepanjang bulan Ramadan terhadap tempat-tempat yang diduga adanya peredaran miras ilegal dan oplosan di wilayah Hukum Polda Banten," ujar Kapolda kepada wartawan usai pemusnahan, Kamis (7/6/2018).

"Kita tau beberapa waktu lalu ada korban jiwa akibat miras oplosan. Kita tidak ingin di kota yang terkenal dengan sebutan seribu kiyai dan sejuta santri ini banyak peredaran miras. Kita akan tekan terus peredarannya," tambahnya.

Dijelaskan Kapolda, pemusnahan barang bukti miras ini sudah melalui proses pengadilan yang diperkuat dengan petikan putusan Pengadilan Negeri Serang dan Rangkasbitung. "Pemusnahan barang bukti ini sudah melalui proses pengadilan," ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Seperti diketahui, dampak miras sendiri bisa mengakibatkan munculnya sejumlah persoalan seperti perkelahian, keributan, serta kejahatan lainnya.

"Karena itu kami mengimbau agar masyarakat menjauhi minuman-minuman itu," pungkasnya. (Mat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X