SERANG, TOPmedia – Polisi Kembali menangkap tiga pelaku pemicu adanya perusakan Mapolsek bayah. Tiga pelaku diamanakan di tempat berbeda, pada Senin (13/5/2018).
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo tegaskan dalam aksi ini ada lima pelaku, tiga di antaranya sudah di amanakan, Hendra, Toha, Sudin dua diantaranya masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku pertama Hendra di tangkap di rumahnya subuh sekitar jam 02:00 pagi, kedua Toha ditangkap di saketi sekitar jam 04:00 pagi dan Sudin di wanasalam 05:00 pagi.
"Pertama Hendra di rumahnya dan kita dapati ada mobil serta senpi, handpone milik korban yang di bawa pelaku, kedua Toha kemundian sodara Sudin. Para pelaku merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun ada juga masyarakat biasa," ujarnya kepada awak media di Mapolda Banten, Rabu (16/5/2018)
Aksi pelaku sudah di rencanakan dengan matang, dijelaskan Kapolda banten awal mula lima pelaku berkumpul di rumah Sudih, untuk menyiapkan perlengkapan untuk aksi.Saat melakukan pencarian korban, di dapati Anwar (Korban) dan rekanya (Gugun) yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan salah satu pelaku, yang sudah di rencanakan melakukan pertemuan dengan Anwar untuk membeli benih benur.
"Ada yang selaku sebagai pembeli rekan korban ini, lalu mereka yang mengaku anggota menyergap, Anwar di bawa putar-putar lalu di turunkan ke jalan," jelas Kapolda.
Baca Juga: Dalang Pemicu Pengrusakan di Polsek Bayah Ditangkap, Pelaku Anggota LSM
Tiga pelaku di kenakan pasal berlapis, Pasal 365 KUHP pencurian, 33 KUHP dan 368 KUH, barang bukti (Barbuk) yang berhasil di amanakan, satu buah mobil, dua pucuk airsofgan, uang tunai 23 juta, dua Motor dan serta handpone milik pelaku serta korban (Gilang/RED)