SERANG, TOPmedia – Setelah personil Polsek Kragilan mengamankan seribuan botol minuman keras dan puluhan miras kemasan plastik, giliran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyita 5 derijen ukuran 25 liter berisi tuak serta 425 botol miras berbagai merk serta 524 miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral.
Operasi miras yang dilakukan pada Rabu (25/4/2018) malam tersebut, merupakan instruksi langsung Kapolres Serang untuk menjadikan Kabupaten Serang bersih dari miras dan menjaga sebagai daerah sejuta santri.
"Untuk miras oplosan dalam kemasan air mineral, kami dapat dari sebuah kios di Perumahan Cikande Permai di Kecamatan Cikande," ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Agung Cahyono saat ekspose miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolres Serang, Jumat (27/4/2018).
Kompol Agung mengatakan operasi miras ini dilakukan pada Rabu (25/4/2018) malam. Usai mendapatkan miras oplosan, Operasi Pekat dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Ciruas. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk berhasil diamankan dari sebuah kios sekitaran Pasar Ciruas.
"Petugas juga berhasil mendapatkan 5 dirijen berisi tuak yang ditemukan dalam sebuah warung. Seluruh barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan dalam waktu dekat," ungkap Kabag Ops didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Nana Supriyatna
Baca Juga: Ribuan Botol Miras dari Berbagai Merk dan Oplosan Dimusnahkan Aparat Polsek Kragilan
Sementara itu, terkait dari pemilik miras, Kasat Resnarkoba AKP Nana Supriyatna mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik miras. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dari mana para penjual ini mendapatkan suplai miras.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa yang menyuplai. Kita akan terus kembangkann," kata Kasat. (Mat/Red)