SERANG, TOPmedia - Ribuan Botol Miras dari berbagai jenis merk dan kemasan serta miras jenis oplosan yang belakangan banyak menelan korban jiwa, dimusnahkan oleh aparat Polsek Kragilan Kamis (26/04/2018).
Sebanyak 1.020 botol miras tersebut berhasil diamankan oleh kepolisian resort kragilan, Dalam kurun waktu 3 bulan tepatnya sejak Febuari 2018.
Kapolsek Kragilan Kompol Muhammad Andra Wardhana, mengatakan minuman tersebut diamanakn dari warung dan toko- toko yang ada di sekitaran wilayah kragilan, khsususnya yang tidak memiliki izin.
"Minuman ini yang bakal merusak generasi anak bangsa dan nanti yang akan merusak akhlak dan moral," ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: Polda Banten Amankan Puluhan Jerigen Miras Oplosan dari Gudang di Cikupa Tangerang
Ia menambahkan, kegiatan razia penyakit masyarakat tersebut merupakan atensi miras oplosan khususnya yang menjadi sorotan.
"Kita akan liat mereka yang menjual minuman kemasan dan oplosan ini, kalau sampai ditemukan pembuatan minuman oplosan akan kita pidanakan, imbuh Kapolres Serang," tutupnya kapolres Serang AKBP Andri Gunawan. (Gilang/Red)