PANDEGLANG, TOPmedia - Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah toko alat tulis di Jalan Raya Labuan Km 5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penggerebakn tersebut dilakukan karena alih-alih menjual alat tulis, akan tetapi toko tersebut malah memproduksi mata uang asing palsu.
"Kasus ini bermula dari penangkapan dua pelaku kemarin di Gambir, pukul 10.00 WIB. Modusnya untuk penggandaan uang, namun tergantung pesanan. Namun yang paling banyak dipesan untuk menipu orang-orang yang menginginkan kaya mendadak dengan cara menggandakan uang," kata Kompol Anton, Kasubnit Tipid Eksus Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/04/21018).
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pelaku, yakni A sebagai pemilik percetakan dan Y sebagai staf pembantu. Sehari sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua pengedar dan penggunan uang palsu atas nama P dan H.
Uang palsu yang diproduksinya tak memiliki keistimewaan, bahkan tergolong buruk hasilnya. Lantaran, mudah dikenali secara kasat mata. Namun peredarannya uang palsu tersebut sudah hampir ke seluruh Indonesia.
Menurut Anton, pelaku telah melakukan tiga kali transaksi, pertama senilai Rp 200 juta, pesanan kedua senilai Rp 100 juta, sedangkan ketiga nominalnya Rp 150 juta. Proses transaksinya, tiga nilai uang palsu dibayarkan dengan satu nilai mata uang asli yang bernominal sama.
"Total pelaku yang diamankan ada empat orang. Dua orang sudah lebih dulu kami amankan dikawasan Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan pelaku A dan H itu residivis dengan kasus yang sama," ujarnya.(YDtama/Red)