SERANG, TOPmedia – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi, mirisnya pada kasus ini pelaku masih anggota keluarga korban. Pelaku warga Kampung Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang berinisial ND (40), diduga tega mencabuli keponakan S (8) yang masih di bawah umur.
Tidak terima dengan adanya tindakan tersebut, kini pihak keluarga korban melakukan laporan kekepolisian Polres Serang Kabupaten. MD paman korban mengungkapkan bahwa ND pelaku sempat di mintai keterangan terkait kebenaran pengakuan korban yang mengatakan telah di cabuli oleh sang paman ND.
"Pelaku tinggal serumah dengan korban. Pas kita tanya oleh ibunya korban mengaku sudah lima kali pencabulan di lakukan oleh sang paman ND," ujarnya kepada awak media temui di Polres Serang Kabupaten, usai laporan kepolisian.
Saat melakukan aksinya ND sempat mengancam S sang ponakan untuk tidak melaporkan aksi pelaku kepada pihak orang tua.
"Diancam, kalo tidak di ancam sudah bilang, karna ini ada ancaman makanya tidak kasih tau. Pihak orang tua tau awalnya merasa sakit dan korban bercerita kepada ibunya, baru ketahuan. Belum sampai satu tahun baru satu bulan Maret kemarin," ungkapnya.
MD juga menjelaskan bahwa pelaku masih aktif memimpin sebagai ketua RT setempat. Akibat kejadian tersebut S mengalamu trauma. (Gilang/Red)