SERANG, TOPmedia - Dua pelaku penyebar postingan foto hoax terkait adanya 15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk bantai ulama, di tangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten.
Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, gambar yang digunakan pelaku adalah gambar kejadian di Filipina dan di upload oleh pelaku ke sosmed, seolah-olah terjadi di Indonesia sehingga berita tersebut menjadi viral dan menimbulkan dampak kerusakan terhadap masyarakat.
"Kita amankan satu tersangka inisialnya YHA, untuk pekerjaan PNS TKP yaitu Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten," ujar Abdul saat Konfersi Pers di mapolda Banten, Jum,at (2/3/2018).
Akibat perbuatanya dua pelaku di kenakan pasal no 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 undang-undang tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang sara.
"Untuk perkembangan penanganan kasus ini yaitu ini kita join investigasi dari Polda Polda Banten dengan Dit cyber bareskrim Polri. Adapun motif yang ditemukan ingin mengingatkan pelajar di sajira Lebak akan bahaya komunis," tuturnya.
Hampir semua penyebar hoax, pelaku sekedar ingin populer semata, ia juga pastikan isu PKI tidak ada kaitanya dengan politik.
"Pengen populer dan terkenal, ini tidak ada tunggangan politik," pungkasnya. (Gilang/Red)